Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

OTT Kadis PUPR Sumut

Bergeser ke Sumatera Utara, KPK melakukan OTT kedua pada 27 Juni 2025 di Mandailing Natal. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp231 juta. Kasus ini menyoroti kerentanan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan jajaran pejabat pembuat komitmen (PPK).

Korupsi ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji dalam dua proyek besar, yakni pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan proyek pada Satker PJN Wilayah I Sumut.

Para tersangka diduga melakukan pengaturan pemenang proyek dalam proses pengadaan melalui skema e-catalog.

Skandal RSUD Kolaka Timur: Suap Proyek Rp 126,3 Miliar

Pada 8 Agustus 2025, KPK melancarkan operasi di tiga provinsi sekaligus, yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Target utamanya adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam operasi ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat dari Kementerian Kesehatan dan pihak swasta.

Modus yang terungkap adalah permintaan fee sebesar 8 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar. Abdul Azis diduga telah menerima Rp 1,6 miliar melalui perantara pejabat pembuat komitmen (PPK).

Inhutani...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler