Dapur SPPG Masak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Siap-Siap Ditutup Permanen
Cholis Anwar
Selasa, 28 Juli 2026 06:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang dan pangan bersubsidi untuk mengolah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sanksi tegas berupa teguran hingga penutupan permanen siap dijatuhkan bagi pengelola yang membandel.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, komoditas bersubsidi yang dilarang meliputi gas elpiji 3 kg (gas melon), minyak goreng MinyaKita, hingga beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
”Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga mewajibkan pengelola dapur membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pangan (HAP) pemerintah. Kepala dapur dilarang mengambil keuntungan pribadi saat harga pasar tengah anjlok di bawah HAP.
”Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp 12.500 – Rp 15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp 12.500 sampai Rp 15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, aturan ini sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih dalam tata kelola program MBG. Ia juga meminta masyarakat dan awak media aktif melaporkan jika menemukan dapur SPPG yang memanfaatkan barang bersubsidi.
”Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita,” tutur Sudaryono.



