Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2024 senilai Rp 2,3 triliun. Angka itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 464,8 miliar, dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun.

Target tersebut sudah disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada DPRD Jepara dalam rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, Kamis (20/7/2023).

”Rencana Pendapatan 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun lebih,” kata Edy Supriyanta, Jumat (21/7/2023).

Guna mengoptimalkan capaian target ini, Pemkab Jepara akan melakukan berbagai upaya. Mulai dari pembentukan tim sisir aktif pendapatan pajak daerah, membuka titik layanan baru pembayaran pajak, hingga akselerasi penetapan legal formal optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, lanjut Edy, proyeksi rencana belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun. Angka ini mencakup belanja operasi Rp 1,7 triliun, belanja modal Rp 199,6 miliar, belanja tidak terduga Rp 17 miliar, dan belanja transfer senilai Rp 392,5 miliar.

”Komposisi arah belanja tersebut dapat menggambarkan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2024, lanjut Edy, pembangunan di Kabupaten Jepara akan diarahkan pada peningkatan ketahanan sosial dan pembangunan kebudayaan didukung dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Proyeksi tersebut diharapkan bisa realistis dengan keadaan daerah. Mengingat tahun 2023 ini ada sejumlah target PAD yang meleset bahkan tak ada pemasukan sama sekali.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler