Empat nama pimpinan definitif DPRD Jepara yang diusulkan adalah Agus Sutisna dari PPP sebagai Ketua DPRD Jepara, Junarso dari PDIP sebagai Wakil Ketua I DPRD Jepara.
Kemudian Arizal Wahyu Hidayat dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Pratikno dari Partai NasDem diusulkan sebagai Wakil Ketua III.
Lebih lanjut Agus Sutisna mengatakan, setelah terbentuk pimpinan definitif, DPRD Jepara selanjutnya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya
Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta pembentukan Tata Tertib anggota DPRD.
"Segera setelah dilakukan pimpinan definitif Renja (Rencana Kerja) kita di Bulan Oktober yaitu pembentukan AKD dan ada juga kegiatan kajian untuk menguatkan pendalaman materi bagi anggota dewan," pungkas Agus Sutisna.
Murianews, Jepara – Agenda pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah, batal dilantik hari ini, Jumat (11/10/2024). Pasalnya, masih ada persyaratan yang belum lengkap.
Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna menjelaskan, batalnya pelantikan itu karena Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari gubernur Jawa Tengah, belum turun. Sehingga agenda ini ditunda.
"Per hari ini pak gubernur masih di luar Jawa sehingga beliau belum kembali ke Semarang. Ini juga sama dengan kabupaten atau kota lain yang mengajukan ke gubernur juga tertunda," kata Agus.
Sesuai informasi yang diterima pihaknya, Gubernur Jawa Tengah baru kembali ke Semarang pada Senin, (14/10/2024) mendatang.
"Informasi kemungkinan pak gubernur sampai di Semarang hari Senin dan hari Senin itu juga akan dimintakan tanda tangan bersama dengan kabupaten kota yang lain," tambahnya.
Pelantikan Pimpinan DPRD Jepara definitif, dijadwalkan ulang pada Rabu, (16/10/2024) mendatang. Surat usulan pimpinan definitif menurutnya sudah disampaikan ke Gubernur Jateng 4 Oktober 2024 kemarin.
Empat Nama.....
Empat nama pimpinan definitif DPRD Jepara yang diusulkan adalah Agus Sutisna dari PPP sebagai Ketua DPRD Jepara, Junarso dari PDIP sebagai Wakil Ketua I DPRD Jepara.
Kemudian Arizal Wahyu Hidayat dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Pratikno dari Partai NasDem diusulkan sebagai Wakil Ketua III.
Lebih lanjut Agus Sutisna mengatakan, setelah terbentuk pimpinan definitif, DPRD Jepara selanjutnya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya
Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta pembentukan Tata Tertib anggota DPRD.
"Segera setelah dilakukan pimpinan definitif Renja (Rencana Kerja) kita di Bulan Oktober yaitu pembentukan AKD dan ada juga kegiatan kajian untuk menguatkan pendalaman materi bagi anggota dewan," pungkas Agus Sutisna.
Editor: Budi Santoso