Rabu, 19 November 2025

Pihaknya juga menggandeng aparat dari Polres dan Kodim melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Upaya itu sebagai langkah persuasif pada pedagang yang dengan sengaja menjual ternak terjangkit PMK.

Tujuannya, agar mereka diberi pendampingan keamanan. Harapannya, penjual tersebut bisa patuh.

”Nanti Pak Bhabin diminta memantau dan mengawasi, setiap hari lapor kepada Pak Kapolres,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Mudhofir, sebagaimana tahun lalu, pihaknya akan melakukan pemantauan di kandang-kandang ternak milik warga.

Pihaknya akan meningkatkan lagi intensitas pemantauan tersebut. Karena sebelumnya memang kasus PMK sudah sempat tidak ditemukan.

Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara, per Selasa (7/1/2025), ada 14 ekor sapi positif PMK.

Ternak-ternak itu tersebar di Kecamatan Donorojo 3 ekor, 4 ekor di Kembang, 3 ekor di Pakisaji dan 4 ekor di Pecangaan.

”Ada satu sapi yang dipotong paksa di Kecamatan Pecangaan,” jelas Mudhofir.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler