Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Jepara – Rumah Hakim Ali Muhtarom di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga digeladah Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (12/4/2025).

Di rumah berlantai dua itu juga, Hakim Ali ditangkap dan dibawa ke Jakarta.

Saat Murianews.com mendatangi rumah Hakim Ali, Kamis (24/4/2025), kondisinya tampak sepi. Rumah bertembok putih itu tertutup rapat.

Pintunya ditutup dan garasa di sisi kanan pun tampak kosong. Dari kejauhan, tampak seperti tak ada seorang pun di dalamnya.

Namun, setelah didekati, tampak seorang perempuan yang hendak membukakan pintu. Namun niat itu diurungkan dan pintu kembali ditutup rapat.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui proses penggeledahan dan penangkapan Ali Muhtarom di rumahnya itu.

Malam itu, Hakim Ali dijemput beberapa orang dengan membawa senjata api. Mereka datang dengan mengendarai mobil.

Ia mengatakan, sebelum ditangkap Ali Muhtarom sempat menghadiri halalbihalal RT. Setelah acara selesai, dia pulang dan langsung digerebek lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Digeledah...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler