Fakta itu diungkapkan orang terdekat pelaku yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan, pelaku memang jarang bersosialisasi dengan lingkungan rumahnya namun, ia kerap nongkrong di luar rumah.
”Kalau ngumpul-ngumpul (dengan warga setempat) memang jarang. Mungkin seringnya nongkrong di luar,” kata dia kepada Murianews.com, Rabu (30/4/2025).
Sepengetahuannya, pelaku memang kerap memiliki teman dekat perempuan yang masih bersekolah. Namun orang dekat itu tak pernah tahu persis siapa perempuan-perempuan itu. Sebab pelaku juga tak pernah membawa pulang perempuan yang dimaksud.
”Setahu saya, yang dulu sering dibawa pulang ke rumah itu pacarnya. Umurnya sekitar seusianya,” ungkap dia.
Mulanya, ia mengira pelaku terjerat kasus narkoba. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pelaku merupakan predator seks.
Mengetahui fakta itu, ia pun kaget dan tak percaya. Sebab, pelaku selama ini bersikap pendiam dan cenderung tertutup.
Murianews, Jepara – Predator seks asal Jepara S (21) berhasil dibekuk Direskrimum Polda Jateng. Pelaku tindak kekerasan gender berbasis online (KGBO) itu ternyata kerap pacari anak-anak sekolah.
Fakta itu diungkapkan orang terdekat pelaku yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan, pelaku memang jarang bersosialisasi dengan lingkungan rumahnya namun, ia kerap nongkrong di luar rumah.
”Kalau ngumpul-ngumpul (dengan warga setempat) memang jarang. Mungkin seringnya nongkrong di luar,” kata dia kepada Murianews.com, Rabu (30/4/2025).
Ia mengungkapkan, sebelum ditangkap, pelaku sempat potong rambut bersamanya. Di kesempatan itu, pelaku mengakui usai berkencan dengan perempuan, teman sekelas orang dekat pelaku itu.
Sepengetahuannya, pelaku memang kerap memiliki teman dekat perempuan yang masih bersekolah. Namun orang dekat itu tak pernah tahu persis siapa perempuan-perempuan itu. Sebab pelaku juga tak pernah membawa pulang perempuan yang dimaksud.
”Setahu saya, yang dulu sering dibawa pulang ke rumah itu pacarnya. Umurnya sekitar seusianya,” ungkap dia.
Mulanya, ia mengira pelaku terjerat kasus narkoba. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pelaku merupakan predator seks.
Mengetahui fakta itu, ia pun kaget dan tak percaya. Sebab, pelaku selama ini bersikap pendiam dan cenderung tertutup.
Sebelumnya...
Sebelumnya, Direskrimum menangkap warga Jepara berinisial S yang merupakan pelaku kejahatan seks. Dari kejahatannya, terdapat 21 korban yang rata-rata anak di bawah umur.
Modus predator seks tersebut yakni meminta foto atau video aktivitas seksual para korban. Bukti-bukti itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk melumpuhkan para korban.
”Pelaku telah melakukan kegiatan (KGBO) dengan cara menggunakan media digital. Namun berakibat pada korban-korban, terutama anak-anak di bawah umur. Banyak sekali,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Senin (28/4/2025).
Editor: Zulkifli Fahmi