Jumat, 11 Juli 2025

Dia kemudian sering meminta korban mengirimkan foto maupun video tak senonoh secara berulang kali. Jika menolak, dia mengancam akan menyebarkan konten asusila itu ke media sosial.

Tak puas dengan kiriman foto maupun video, dia juga memaksa sejumlah korban untuk bersetubuh dengannya yang dilakukan di kos dan kamar hotel.

Pria asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan itu mengaku pernah membawa dua korban ke kos-kosan pada Oktober dan Desember 2024 lalu.

Dia mengaku menyewa kamar kos seharga Rp 30 ribu per jam usai mendapatkan informasi sewa kos dari unggahan di Facebook.

Ironisnya, dua korban yang dipaksa melayani nafsunya tersebut masih duduk di bangku kelas 2 SMA.

”Iya, saya paksa (disetubuhi di kamar kos),” kata dia.

Tak hanya di kos-kosan, S juga mengaku aksi bejatnya menyetubuhi korban-korbannya di sebuah hotel di kawasan Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan pada Desember 2024 dan Januari 2025 lalu.

Korban Masih SMA...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler