Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Menanggapi itu, Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Jepara, Wike Dwi Utomo menjelaskan, muara masalahnya adalah kontrak lahan SPBN Ujungbatu sudah habis. Lahan itu merupakan tanah milik Pemkab Jepara.

Wike mengatakan, dalam pengoperasian SPBN Ujungbatu dikelola oleh Perusda bersama PT Petronusa. Pemilik izin prinsipnya adalah PT Petronusa. Sedangkan Perusda hanya berperan sebagai operator.

"Jadi pengurusan administrasi, perizinan kaya gitu-gitu itu Petronusa. Bukan kami," jelas Wike.

Terlepas dari itu, Wike memastikan masalah dengan Pertamina sudah diurus. Dia bilang, Agustus 2026 pihak Pertamina akan kembali mengalokasikan solar subsidi ke SPBN Ujungbatu.

"Insyaallah bulan depan sudah ada alokasi lagi," pungkas Wike.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler