Kamis, 24 April 2025

”Estimasi nilainya mencapai Rp 5 juta, atas kerugian itu korban melaporkan kepada Polsek Kudus Kota,” ungkapnya.

Iptu Subkhan menjelaskan pihak kepolisan langsung menuju lokasi rumah yang dibobol maling. Tim Inafis Polres Kudus juga datang, dan mengamankan TKP serta meminta keterangan beberapa pihak.

Saat ini, pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. Polsek Kudus Kota juga masih menunggu aduan resmi dari korban yang rumahnya dibobol maling untuk dimita keterangan lebih lanjut.

”Korban berencana mengadukan kejadian ini ke Polsek Kudus Kota. Kami juga akan berusaha mengidentifikasi pelaku melalui CCTV rumah korban,” sebutnya.

Editor: Budi Santoso

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler