Samani bakal Tindak Tegas Pungli Berkedok THR di Pasar Kliwon Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 27 Maret 2025 16:14:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris bakal menindak tegas peminta THR pada pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah.
Sebab, aksi tersebut telah meresahkan para pedagang. Samani akan mengambil tindakan tegas pada siapapun yang membuat gadung dengan dalih THR.
Ia menekankan, meminta THR memang tidak dilarang, selama itu dilakukan dengan cara yang baik dan tidak memaksa.
”Kalau minta yang baik, kalau tidak diberi, jangan gaduh. Kalau sampai membuat kegaduhan, langsung laporkan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (27/3/2025).
Samani juga mengimbau masyarakat agas waspada pada oknum yang mengatasnamakan petugas penarik retribusi atau bahkan PNS dalam meminta THR.
”Kalau memang itu penarik retribusi dan memang PNS, laporkan kepada kami. Kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Instruksi tegas ini diberikan agar suasana di Pasar Kliwon Kudus tetap kondusif menjelang Lebaran, sehingga para pedagang bisa menjalankan aktivitas jual-beli dengan nyaman.
Sementara Itu...
- 1
- 2



