Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris bakal menindak tegas peminta THR pada pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah.

Sebab, aksi tersebut telah meresahkan para pedagang. Samani akan mengambil tindakan tegas pada siapapun yang membuat gadung dengan dalih THR.

Ia menekankan, meminta THR memang tidak dilarang, selama itu dilakukan dengan cara yang baik dan tidak memaksa.

”Kalau minta yang baik, kalau tidak diberi, jangan gaduh. Kalau sampai membuat kegaduhan, langsung laporkan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (27/3/2025).

Samani juga mengimbau masyarakat agas waspada pada oknum yang mengatasnamakan petugas penarik retribusi atau bahkan PNS dalam meminta THR.

”Kalau memang itu penarik retribusi dan memang PNS, laporkan kepada kami. Kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Instruksi tegas ini diberikan agar suasana di Pasar Kliwon Kudus tetap kondusif menjelang Lebaran, sehingga para pedagang bisa menjalankan aktivitas jual-beli dengan nyaman.

Sementara Itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler