Rabu, 19 November 2025

Sejauh ini, Kopdes Merah Putih di Kudus sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 132 desa dan kelurahan telah menerbitkan nota hukum dari kopdes ini.

Selain dari anggota, nantinya pemodalan Kopdes Merah Putih didukung oleh Dana Desa. Setia desa harus memberikan pernyataan kesanggupan untuk memberikan pemodalan pada kopdes sebagai syarat pencairan dana desa ke depannya.

Bupati Kudus terus berkomitmen untuk mengawal program pemerintah pusat ini dengan baik sehingga mampu mendukung adanya pertumbuhan ekonomi terutama di Kabupaten Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini