Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan mulai menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan wahana mainan dan aktivitas mewarnai di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto mengungkapkan, penataan ini didasari atas arahan langsung dari Bupati Kudus.

”Berdasarkan hasil rapat koordinasi, disepakati kawasan Alun-Alun akan dibagi menjadi dua wilayah utama demi menjaga kenyamanan bersama, baik untuk pengunjung maupun para pedagang,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Catur, pembagian zona ini mengacu pada letak tiang bendera yang berada di tengah Alun-Alun sebagai garis pembatas.

Wilayah barat tiang harus dikosongkan dari aktivitas jual beli. Sedangkan di area sebelah timur dapat dimanfaatkan pedagang yang menjajakan mainan dan gambar.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa ruang publik untuk tempat bermain anak-anak semakin menyempit.

”Banyak keluhan masuk kepada Pak Bupati, ruang bermain anak-anak sekarang berkurang karena terhalang oleh lapak gambar dan mainan,” ujar Catur.

Sejauh ini, respon dari para pedagang dinilai sangat positif. Catur bersyukur karena proses penataan awal ini berjalan kondusif tanpa adanya gejolak.

Pedagang memahami...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler