Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden crane jatuh di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut yakni SG yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora.

Slamet menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Selain dari hasil olah TKP, penetapan juga berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, dan barang bukti.

”Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial SG sebagai tersangka,” kata Kompol Slamet, Kamis (17/4/2025).

Sebagai ketua panitia, SG menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut. Seluruh aktivitas pembangunan harusnya berada di bawah pengawasan dan pengetahuannya.

”Oleh karena itu, dia kami anggap paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut Wakapolres.

Slamet menjelaskan, proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora dilaksanakan secara swakelola oleh pihak rumah sakit tanpa melibatkan kontraktor eksternal. Bahkan, pengawas dari proyek itu sendiri ditunjuk dari internal rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka-luka pada sejumlah pekerja.

Dijerat Pasal Berlapis... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler