Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan 49 mitra penyedia sarana penyelenggara pangan gizi (SPPG) di Blora, Rabu (1/10/2025).
Wabup Setyorini menekankan bahwa menu untuk anak usia dini dan ibu hamil harus dibedakan sesuai kebutuhan gizi mereka.
”Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penggunaan air bersih, serta memastikan saluran pembuangan tidak mencemari lingkungan.
Jika dalam satu pekan sertifikat belum ada, operasional mereka akan dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS terus diupayakan, namun tetap harus melalui tahapan ketat.
Murianews, Blora – Wakil Bupati (Wabup) Blora Sri Setyorini yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Blora, mendesak para mitra penyedia untuk memperhatikan kualitas dan keamanan pangan.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan 49 mitra penyedia sarana penyelenggara pangan gizi (SPPG) di Blora, Rabu (1/10/2025).
Wabup Setyorini menekankan bahwa menu untuk anak usia dini dan ibu hamil harus dibedakan sesuai kebutuhan gizi mereka.
”Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penggunaan air bersih, serta memastikan saluran pembuangan tidak mencemari lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Wabup Setyorini memberikan tenggat waktu bagi semua mitra SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Jika dalam satu pekan sertifikat belum ada, operasional mereka akan dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS terus diupayakan, namun tetap harus melalui tahapan ketat.
Syarat Teknis...
Syarat teknis yang harus dipenuhi antara lain sertifikat pelatihan keamanan pangan, hasil uji laboratorium yang terakreditasi, dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari tim Dinkesda.
Sebagai langkah preventif, Satgas dan Dinkesda akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat.
Selain itu, Dinkesda menyiapkan beberapa langkah pencegahan, termasuk mendata mitra yang belum memenuhi persyaratan dan melakukan IKL secara berkala.
Kepala Staf Kodim 0721/Blora, Mayor Inf Bani, yang turut hadir dalam rapat, mengajak semua pihak untuk menjaga amanah program ini.
”Kita harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Mari kita jaga bersama agar pelaksanaan program berjalan baik,” ujarnya.
Editor: Supriyadi