Kedatangan sosok yang disapa Mas Dar ke kampung halamannya itu salah satunya untuk membagi-bagikan alat pertanian hingga benih padi.
Desa yang dipilih untuk kunjungan kerja Wamentan yakni desa tempat lahirnya dulu, yakni Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh. Acara digelar tepat di Balaidesa setempat dengan mendirikan tenda.
Total ada sekitar 2000 orang yang hadir dalam acara bertajuk Percepatan Tanam di Grobogan itu. Mereka terdiri dari para kelompok tani, kepala desa, pejabat tingkat kabupaten, termasuk Bupati Grobogan Sri Sumarni. Kemudian pejabat tingkat provinsi, hingga kementerian.
Bantuan yang diberikan antara lain yakni ratusan ton benih padi dan jagung serta puluhan traktor, pompa, dan combine. Sudaryono mewanti-wanti alat tersebut bukan diberikan untuk pribadi.
”Alat ini bukan punya pribadi. Ini punya negara yang diberikan kelompok-kelompok untuk memudahkan tanam,” ujar dia dalam sambutannya.
Karenanya, dia berpesan agar alat tersebut tidak boleh dipakai sendiri. Seandainya ada kelompok lain untuk meminjam harus dibolehkan.
”Tidak boleh dikekepi (dipakai sendiri, red). Kalau dipinjam sebelah, harus boleh,” katanya.
Murianews, Grobogan – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono kembali menyambangi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (2/11/2024) sore.
Kedatangan sosok yang disapa Mas Dar ke kampung halamannya itu salah satunya untuk membagi-bagikan alat pertanian hingga benih padi.
Desa yang dipilih untuk kunjungan kerja Wamentan yakni desa tempat lahirnya dulu, yakni Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh. Acara digelar tepat di Balaidesa setempat dengan mendirikan tenda.
Total ada sekitar 2000 orang yang hadir dalam acara bertajuk Percepatan Tanam di Grobogan itu. Mereka terdiri dari para kelompok tani, kepala desa, pejabat tingkat kabupaten, termasuk Bupati Grobogan Sri Sumarni. Kemudian pejabat tingkat provinsi, hingga kementerian.
Bantuan yang diberikan antara lain yakni ratusan ton benih padi dan jagung serta puluhan traktor, pompa, dan combine. Sudaryono mewanti-wanti alat tersebut bukan diberikan untuk pribadi.
”Alat ini bukan punya pribadi. Ini punya negara yang diberikan kelompok-kelompok untuk memudahkan tanam,” ujar dia dalam sambutannya.
Karenanya, dia berpesan agar alat tersebut tidak boleh dipakai sendiri. Seandainya ada kelompok lain untuk meminjam harus dibolehkan.
”Tidak boleh dikekepi (dipakai sendiri, red). Kalau dipinjam sebelah, harus boleh,” katanya.
Untuk membawa pulang alat-alat itu, kata dia, juga tidak ada tebusannya. Bila ada yang minta tebusan, menurutnya bisa dimasukkan dalam pidana.
”Ini ndak ada tebusan. Kalau minta ditebus, pompa minta ditebus, kliru. Kalau ada, hukumnya pidana,” terangnya.
Pada momen itu, Sudaryono juga sempat menyinggung persoalan pupuk. Menurut dia, bila ada yang mempermainkan pupuk, hukumannya juga pidana.
”Kalau ada penjual, pengecer, menyalahgunakan pupuk, hukumannya pidana. Selain hukum, nerakane ngisor (nerakanya palinh bawah, red),” ungkapnya.
Meski sudah memberikan cukup banyak alat pertanian, namun Sudaryono berjanji bila produksi petani Grobogan dapat meningkat, dia akan kembali memberikan bantuan.
”Saya janji, kalau produksinya naik terus, bantuannya tak tambah,” tandasnya.
Editor: Supriyadi