Demi Seragam Sekolah Anak, ART di Grobogan Nekat Curi Uang Majikan
Saiful Anwar
Rabu, 5 Februari 2025 14:35:00
Murianews, Grobogan – Demi membelikan seragam sekolah anaknya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat mencuri uang majikannya.
Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, perempuan berinisial SP itu melancarkan aksinya ketika kondisi rumah majikannya kosong.
Ia yang mengetahui kunci kamar majikannya disimpan di rak televisi, kemudian mengambilnya dan nekat masuk ke kamar sang majikan.
”Saat sedang bersih-bersih dan memasak di rumah majikannya, kebetulan rumah kondisi kosong. Pelaku kemudian mengambil kunci, memasuki kamar majikannya dan mengambil (kartu) ATM,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Pelaku sendiri sudah mengetahui pin ATM milik majikannya itu. Ia kemudian menuju Anjungan Tunai Mandiri dan menggasak uang sebesar Rp 2,5 juta di rekening majikannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu. Sebab, ia menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya sakit glukoma dan darah tinggi sehingga tak bisa kerja.
”Pelaku juga beralasan ingin membelikan seragam anaknya, sehingga nekat melakukan aksi itu,” imbuhnya.
Diselesaikan Restorative Justice...
Frengki memaparkan, kasus itu pada akhirnya diselesaikan dengan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Sebab, telah ada kesepatakan dari pihak pelaku dan korban.
Selain itu, aksi itu juga pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. Tak berhenti di situ, pidananya juga hanya diancam penjara kurang dari lima tahun dan denda.
Kemudian, uang yang dicuri itu pun belum dipakai. Uang itu saat ini disita Kejari Grobogan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Frengki menjelaskan, dalam upaya awal RJ kasus tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Dia mengatakan, terhadap pelaku, pihaknya juga memberikan satu stel seragam sekolah serta santunan yang nantinya bisa dipakai oleh sang anak.
Editor: Zulkifli Fahmi



