"Sudah ditetapkan tersangka dan berkas sudah dilmpahkan di kejaksaan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim saat dihubungi Senin (21/4/2025).
Namun Terkait dengan apakah tersangka ditahan atau tidak, Ipda Yusuf Al Hakim enggan memberikan konfirmasi. Namun dari kabar yang beredar ST tidak menjalani penahanan.
Sementara itu, Henri, perwakilan dari pihak keluarga korban menyatakan, dari hasil konfirmasi ke PPA, berkas tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya saat ini masih akan terus menunggu langkah dari Kejaksaan Grobogan dalam menindaklanjuti kasus guru mesum di Grobogan ini.
"Kita ketemu PPA, berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal nunggu nanti kejaksaan diproses," kata Hendri memberikan penjelasan.
Henri menyebutkan, tersangka dimungkinkan sudah mengakui perbuatannya. Meski demikian, pihaknya masih menunggu langkah yang akan dilakuka pihak Kejaksaan.
"Tersangka sudah dimintai keteranga bahwa dia diduga mengakui," tambahnya.
Murianews, Grobogan - Kasus guru ajak mesum siswanya di Grobogan, Jawa Tengah memasuki babak baru. Guru berinisial ST yang menjadi pelaku, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan dikabarkan tidak menjalani penahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan berkas sudah dilmpahkan di kejaksaan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim saat dihubungi Senin (21/4/2025).
Namun Terkait dengan apakah tersangka ditahan atau tidak, Ipda Yusuf Al Hakim enggan memberikan konfirmasi. Namun dari kabar yang beredar ST tidak menjalani penahanan.
Sementara itu, Henri, perwakilan dari pihak keluarga korban menyatakan, dari hasil konfirmasi ke PPA, berkas tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya saat ini masih akan terus menunggu langkah dari Kejaksaan Grobogan dalam menindaklanjuti kasus guru mesum di Grobogan ini.
"Kita ketemu PPA, berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal nunggu nanti kejaksaan diproses," kata Hendri memberikan penjelasan.
Henri menyebutkan, tersangka dimungkinkan sudah mengakui perbuatannya. Meski demikian, pihaknya masih menunggu langkah yang akan dilakuka pihak Kejaksaan.
"Tersangka sudah dimintai keteranga bahwa dia diduga mengakui," tambahnya.
Menggemparkan...
Sebelumnya, kasus bu guru yang diduga mengajak mesum siswanya menggemparkan masyarakat Grobogan. Apalagi, korban siswanya masih siswa SMP. Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat.
Tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Selain itu juga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Dalam aksinya, keduanya dikabarkan sempat digerebek oleh warga beberapa kali. Kejadiannya sudah berlangsung pada 2023 dan pada pertengahan 2024 lalu. Bu guru ST yang diduga menjadi pelaku, juga sudah dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar pada Desember 2023 lalu.
Kasus guru ajak mesum siswa itu akhirnya mencuat setelah penggerebekan ketiga, pada September 2024. Saat itu, siswa remaja yang kedapatan di rumah guru perempuan kepergok orang tuanya.
Siswa remaja itu dikabarkan sempat dianiaya, dan kasus dugaan penganiayaan itu juga dilaporkan ke Polres Grobogan. Belakangan, baru terungkap bahwa di balik penganiayaan itu terdapat kasus asusila antara guru perempuan dengan siswanya.
Kasus guru ajak mesum resmi dilaporkan ke Polres Grobogan pada Senin (13/1/2025) lalu. Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Warga setempat akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus guru ajak mesum siswa tersebut ke kepolisian karena ditantang oleh guru tersebut. Guru itu oleh masyarakat sekitar dinilai angkuh.
Editor: Budi Santoso