Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan - Kasus guru ajak mesum siswanya di Grobogan, Jawa Tengah memasuki babak baru. Guru berinisial ST yang menjadi pelaku, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan dikabarkan tidak menjalani penahanan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan berkas sudah dilmpahkan di kejaksaan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim saat dihubungi Senin (21/4/2025).

Namun Terkait dengan apakah tersangka ditahan atau tidak, Ipda Yusuf Al Hakim enggan memberikan konfirmasi. Namun dari kabar yang beredar ST tidak menjalani penahanan.

Sementara itu, Henri, perwakilan dari pihak keluarga korban menyatakan, dari hasil konfirmasi ke PPA, berkas tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya saat ini masih akan terus menunggu langkah dari Kejaksaan Grobogan dalam menindaklanjuti kasus guru mesum di Grobogan ini.

"Kita ketemu PPA, berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal nunggu nanti kejaksaan diproses," kata Hendri memberikan penjelasan.

Henri menyebutkan, tersangka dimungkinkan sudah mengakui perbuatannya. Meski demikian, pihaknya masih menunggu langkah yang akan dilakuka pihak Kejaksaan.

"Tersangka sudah dimintai keteranga bahwa dia diduga mengakui," tambahnya.

Menggemparkan...

  • 1
  • 2

Komentar