Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Nasib sekitar 1.022 tenaga honorer di Pemkab Grobogan, Jawa Tengah akhirnya diputuskan.

Mereka tidak akan dirumahkan, namun dipekerjakan dengan skema yang berbeda. Keputusan itu diambil karena Bupati Setyo Hadi tak ingin ada pemberhentian.

Para tenaga kesehatan diserahkan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tenaga teknis akan direkrut per orang, sedangkan guru diserahkan ke komite sekolah masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan Padma Saputra membeberkan, untuk tenaga teknis akan dipakai sistem kontrak perorangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

”Sesuai aturan, mereka hanya bisa dipekerjakan untuk posisi tenaga keamanan atau satpam, tenaga kebersihan, dan pengemudi,” ujar dia, Selasa (6/1/2026).

Dijelaskan, untuk bisa dipekerjakan, mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sehingga dapat masuk ke sistem e-katalog dan diproses oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

”Untuk tenaga kesehatan di bawah Dinas Kesehatan diarahkan ke BLUD puskesmas. Kemudian yang guru kami serahkan ke komite (sekolah),” katanya.

Gaji UMK...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler