Rabu, 19 November 2025

Sebagai bukti keseriusan pengembang platform S.id melakukan teknis penapisan dengan metode pre-factum dan post-factum.

Pre-factum dilakukan dengan mencatat banyak kode yang sudah dalam black-listed, sedangkan beberapa yang lolos dilakukan post-factum action sehingga akan memperkecil jumlah konten sampah demi kenyamanan pengguna.

Selama ini S.id berhasil memblokir lebih dari 26.000 akun yang terindikasi penyalahgunaan, menambahkan 500.000 daftar domain berbahaya, dan 205.000 tautan berbahaya ke dalam daftar blokir.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2014, di mana S.id menambahkan 450.000 domain dan 100.000 tautan berbahaya.

Ancaman dari domain dan tautan berbahaya yang ditangani S.id mencakup berbagai kategori, sebesar 92% berupa phising, 0,1% spam, 1% scam, dan 2% konten judi online.

Untuk mendukung upaya ini, S.id menggandeng berbagai pihak kompeten seperti IDADX, NetCraft, PhishLabs, Phishtank, SURBL, VirusTotal, URLVoid, dan lainnya.

”Ke depan S.id akan terus dikembangkan kemanfaatannya, dan pengembang platform akan terus melakukan kreasi pengembangan aplikasi-aplikasi baru,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler