Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Satu partai politik (Parpol) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tidak memperbaiki data persyaratan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Akibatnya jumlah Bacaleg pun berkurang dan tinggal 575 orang. 

Dari 17 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Pati yang sebelumnya mengajukan pendaftaran bacaleg, 16 di antaranya telah mengajukan berkas perbaikan. Sedangkan satu partai, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) tidak hadir mengajukan perbaikan. 

Akibatnya, total 681 bacaleg yang sebelumnya telah didaftarkan parpol, saat ini berkurang sebanyak 86 orang menjadi 575 orang. 

”Jadi ada penurunan yang lumayan. Dari semula 681 orang tinggal 575 orang,” kata salah satu Komisaris KPU Pati Haryono. 

Usai menerima berkas berbaikan ini, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan hingga 6 Agustus mendatang. 

Tahapan selanjutnya, KPU akan melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), yakni pada 6 hingga 11 Agustus. 

Haryono menyebut, output dari hasil verifikasi perbaikan ini nantinya statusnya adalah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). 

”Jadi, kalau dalam pengajuan bacaleg, itu kan hasilnya MS dan BMS (belum memenuhi syarat). Kalau BMS, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Tapi kalau yang ini, yaitu pengajuan perbaikan, kalau memang hasilnya TMS, maka tidak ada lagi kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan kembali,” ungkapnya. 

Pasca-itu, pihaknya baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada 18 Agustus 2023.

Ia pun menyebut, pada masa hingga pencermatan DCS, masih ada kemungkinan parpol untuk mengganti bacaleg. Kemudian, perubahan daerah pemilihan (dapil) maupun nomor urut bacaleg juga masih diperbolehkan.

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler