Rabu, 19 November 2025

Ia mengaku pihak BPN Pati sudah menemui massa aksi pada Senin dan Selasa pagi. Namun, BPN Pati belum memberikan keputusan dan cenderung melempar-lempar ke kementerian. Padahal, konflik lahan seluas 7,3 hektare itu semestinya bisa ditangani BPN Pati.

”BPN melempar bola, mereka mengaku tidak mempunyai kewenangan. Padahal secara aturan tanah di bawah 20 hektare itu penetapan hak tanah itu wewenang BPN Pati. Tapi mereka melempar ke Kanwil Jateng dan Kementan,” kata dia.

Lantaran tuntutan warga belum dipengaruhi, mereka pun berencana tetap bertahan dan bermalam di halaman Kantor BPN Pati hingga ada kabar baik untuk para petani Pundenrejo.

”Tuntutan warga belum dipenuhi oleh BPN. Maka warga bertahan di sini sampai BPN merealisasikan tuntutan petani Pundenrejo. kita Bertahan sampai tuntutan bisa diselesaikan. Hujan panas, siang malam tetap di sini,” pungkas dia.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler