Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Pati – Nama Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri diseret dalam skandal jual beli jabatan di lembaganya tersebut. Ia pun memberikan respon atas tuduhan tersebut.

Awalnya, eks karyawan PDAM Tirta Bening Pati JDF (34) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli jabatan di PDAM Tirta Bening Pati. Dalam pengakuannya, JDF mengaku sebanyak empat orang telah menjadi kliennya. 

Lelaki beralamat Pati Kota ini mengaku tiga di antara kliennya sudah dan saat ini masih bekerja  di PDAM Tirta Bening Pati. Tinggal seorang yang belum masuk dan menjadi karyawan.

JDF mengaku menarif masing-masing kliennya sebesar Rp 100 juta. Ia mengatakan Rp 65 juta diberikan ke Direktur PDAM Tirta Bening. Sisanya untuk tersangka. 

Menanggapi tuduhan itu, Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri membantah ikut terlibat dalam skandal penipuan tersebut. Dirinya mengaku pegawai PDAM Tirta Bening Pati kebanyakan tidak menggunakan uang untuk masuk. 

”Tidak benar (dia setor ke pimpinan 65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapa pun yang melamar silakan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut lamarannya tidak sampai ke sini,” ungkap Bambang ditemui Murianews.com di kantornya, Kamis (24/4/2025) siang. 

Bahkan, Bambang menyebut, lamaran para korban tidak sampai di PDAM Tirta Bening Pati. Bila memang ada jual beli jabatan tersebut, surat lamaran bakal berada di perusahaan tersebut. 

”Contoh, kalau ada yang dia tipu, lamarannya di sini, tentu akan ada arsip di sini. Tapi seluruhnya yang dia tipu itu tidak ada surat lamarannya di sini,” kata Bambang. 

Diperiksa Sebagai Saksi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler