Awalnya, eks karyawan PDAM Tirta Bening Pati JDF (34) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli jabatan di PDAM Tirta Bening Pati. Dalam pengakuannya, JDF mengaku sebanyak empat orang telah menjadi kliennya.
Lelaki beralamat Pati Kota ini mengaku tiga di antara kliennya sudah dan saat ini masih bekerja di PDAM Tirta Bening Pati. Tinggal seorang yang belum masuk dan menjadi karyawan.
JDF mengaku menarif masing-masing kliennya sebesar Rp 100 juta. Ia mengatakan Rp 65 juta diberikan ke Direktur PDAM Tirta Bening. Sisanya untuk tersangka.
Menanggapi tuduhan itu, Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri membantah ikut terlibat dalam skandal penipuan tersebut. Dirinya mengaku pegawai PDAM Tirta Bening Pati kebanyakan tidak menggunakan uang untuk masuk.
”Tidak benar (dia setor ke pimpinan 65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapa pun yang melamar silakan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut lamarannya tidak sampai ke sini,” ungkap Bambang ditemui Murianews.com di kantornya, Kamis (24/4/2025) siang.
Bahkan, Bambang menyebut, lamaran para korban tidak sampai di PDAM Tirta Bening Pati. Bila memang ada jual beli jabatan tersebut, surat lamaran bakal berada di perusahaan tersebut.
”Contoh, kalau ada yang dia tipu, lamarannya di sini, tentu akan ada arsip di sini. Tapi seluruhnya yang dia tipu itu tidak ada surat lamarannya di sini,” kata Bambang.
Murianews, Pati – Nama Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri diseret dalam skandal jual beli jabatan di lembaganya tersebut. Ia pun memberikan respon atas tuduhan tersebut.
Awalnya, eks karyawan PDAM Tirta Bening Pati JDF (34) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli jabatan di PDAM Tirta Bening Pati. Dalam pengakuannya, JDF mengaku sebanyak empat orang telah menjadi kliennya.
Lelaki beralamat Pati Kota ini mengaku tiga di antara kliennya sudah dan saat ini masih bekerja di PDAM Tirta Bening Pati. Tinggal seorang yang belum masuk dan menjadi karyawan.
JDF mengaku menarif masing-masing kliennya sebesar Rp 100 juta. Ia mengatakan Rp 65 juta diberikan ke Direktur PDAM Tirta Bening. Sisanya untuk tersangka.
Menanggapi tuduhan itu, Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri membantah ikut terlibat dalam skandal penipuan tersebut. Dirinya mengaku pegawai PDAM Tirta Bening Pati kebanyakan tidak menggunakan uang untuk masuk.
”Tidak benar (dia setor ke pimpinan 65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapa pun yang melamar silakan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut lamarannya tidak sampai ke sini,” ungkap Bambang ditemui Murianews.com di kantornya, Kamis (24/4/2025) siang.
Bahkan, Bambang menyebut, lamaran para korban tidak sampai di PDAM Tirta Bening Pati. Bila memang ada jual beli jabatan tersebut, surat lamaran bakal berada di perusahaan tersebut.
”Contoh, kalau ada yang dia tipu, lamarannya di sini, tentu akan ada arsip di sini. Tapi seluruhnya yang dia tipu itu tidak ada surat lamarannya di sini,” kata Bambang.
Diperiksa Sebagai Saksi...
Bambang mengaku sudah mendapatkan panggilan oleh pihak kepolisian mengenai kasus ini. Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat JDF.
”Kemarin saya pun dipanggil kepolisian, dijadikan saksi, saya sudah ditanyai ini dan itu,” ujar Bambang.
Pihaknya juga telah mengeluarkan tersangka sebelum kasus ini mencuat. Bukan karena kasus jual beli jabatan. Tetapi karena tidak bekerja beberapa waktu.
”Tersangka sekarang sudah kami keluarkan, kalau tidak salah per September 2024. Tapi kami keluarkan bukan karena penipuan. Melainkan karena dia mangkir kerja,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi