Pentas Dangdut Berujung Maut di Pati, Pelaku Terancam 12 Tahun Bui
Umar Hanafi
Sabtu, 11 April 2026 11:57:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain itu, satu korban lainnya yakni DAPU (22), warga Dukuh Guo Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, juga mengalami luka tusuk. Beruntung nyawanya masih selamat dan saat ini masih menjalani rawat jalan.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil ditemukan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial ABP (25) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati sebagai pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka pada Jumat (10/4/2026) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB . Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Yakni RAN (24) warga Desa Bendar, NF (22) warga Desa Bendar, dan MRH (17) warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Namun pihak kepolisian belum mengungkapkan motif pelaku.
”Pelaku kami amankan di kawasan permukiman warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Mudofar.
Editor: Cholis Anwar



