Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Rencana outing class atau pembelajaran di luar kelas SMPN 1 Tayu Pati membuat geger. Sejumlah wali siswa pun mengeluh lantaran siswa diwajibkan membayar Rp 1,8 juta dalam jangka waktu satu pekan.

Hal ini membuat wali siswa tersebut mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hingga akhirnya pihak SMPN 1 Tayu Pati dipanggil lembaga legislatif itu pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati dan Komite Sekolah juga ikut dipanggil di Ruangan Komisi D DPRD Kabupaten Pati untuk menengahi kasus outing class SMPN 1 Tayu Pati itu.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo memaparkan, rencana outing class SMP 1 Tayu Pati itu sebenarnya awalnya digelar pada bulan Juni. Namun lantaran bulan tersebut ada kegiatan lainnya, outing class pun diajukan pada bulan April.

”Wisata ke Bali yang semula bulan Juni kemudian diajukan ke April. Kami tidak tahu alasannya,” kata Bandang.

Keberatan... 

Namun hal ini membuat sejumlah wali siswa keberatan. Pasalnya, mereka ditagih membayar biaya outing class sebesar Rp 1,8 juta dan harus dilunasi dalam jangka waktu satu pekan.

”Ternyata banyak wali murid yang keberatan. Karena bayar Rp 1,8 juta itu baru biasanya, belum sakunya. Tinggal satu minggu. Itu yang segitu masyarakat ya kesulitan. Satu minggu segitu,” lanjut Bandang.

Wali siswa pun mengadu ke DPRD Pati. Namun hasil aduan ini membuat pihak sekolah menemui pengadu. Hal ini membuat DPRD Pati langsung bergerak dan memanggil SMPN 1 Tayu Pati.

”Sehingga kita undang. Wakil kepala sekolah sampai menenui orang yang mengadu ke kami. sehingga kami clearkan. Senin kami undang semuanya untuk sosialisasi bahwa kegiatan semacam ini kurang tepat,” kata Bandang.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati Sunarji menjelaskan sebenarnya awalnya pihak tak mempermasalahkan outing class SMPN 1 Tayu Pati ke luar daerah.

Permasalahan... 

Namun lantaran adanya permasalahan dan atas rekomendasi DPRD Kabupaten Pati, pihaknya pun akhirnya melarang outing class di luar Kabupaten Pati. 

”Kalau yang sudah terlanjur DP biro, ya itu tergantung kebijakan sekolah. Karena kita minta untuk outing kelas di ldalam Kabupaten Pati. Dibatalkan semua. Kami sudah mengeluarkan izin pun kita batalkan sesuai perintah. agar wisata di Pati bisa maju,” kata dia.

Murianews.com mencoba mengkonfirmasi pihak SMPN 1 Tayu. Namun Kepala SMPN 1 Tayu enggan diwawancara.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler