Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Kudus, Noor Aflah bersama dengan 11 pengurus lainnya, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2024-2029.

Padahal, mereka baru saja dilantik pada 27 Januari 2025. Sesuai dengan Surat keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus Nomor 077/PC.H.07/SK/1/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025, terdapat 30 pengurus Lazisnu Kudus yang telah disahkan.
 
Dari keterangannya, belasan pengurus tersebut ingin mengembangkan bisnisnya. Saat ini, surat tersebut sudah disampaikan. Namun belum ada pengganti para pengurus yang mengundurkan diri
 
Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler