Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, saat ini proses pengolahan masih pada sampah organik lebih dulu. Terkait sampah anorgani, pihaknya berharap ada stakeholder lain yang mengelolanya.

”Konsentrasi kami memang ke organik. Untuk anorganik mungkin bisa stakeholder lain juga. Sehingga nantinya bisa bersama-sama mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Astrid Widiasari menjelaskan proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos.

Sampah-sampah yang masuk, nantinya dipilah lebih dulu sebelum masuk ke mesin pencacah. Setelah itu, sampah yang dicacah akan dihaluskan untuk selanjutnya difermentasi.

Proses fermentasi ini membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk dijadikan pupuk kompos. Dalam proses pengolahan, pihaknya juga menambahkan bahan kotoran ayam dan arang.

”Upaya yang kami lakukan ini sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan. Kami siap membantu pemerintah,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler