Rabu, 19 November 2025

Sedangkan Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal tidak mengusulkan DBHCHT ke Pemprov Jateng. Dua wilayah ini mampu mengakomodir sendiri anggaran DBHCHT setempat.

Di dua daerah tersebut, masyarakat penerima hak DBHCHT mendapatkan masing-masing sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya.

Penyalurannya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas. Di antaranya industri tembakau, atau lokasi di sekitar pabrik, balai desa, atau hantaran ke alamat penerima masing-masing.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler