Tiga Hari Tak Keluar, Penghuni Kos di Jati Kudus Ditemukan Meninggal
Wiwid Widia Yulhendrik
Selasa, 28 Juli 2026 11:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Seorang penghuni kos di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Selasa (28/7/2026) pagi.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan dan diduga telah meninggal sekitar tiga hari.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, korban bernama Suyono (47), warga Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
”Korban ditemukan setelah saksi mencium bau menyengat dari dalam kamar kos sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah tergeletak di lantai sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jati,” ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, tenaga medis dari Puskesmas Jati, serta relawan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis dan dokter dari Puskesmas Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membengkak akibat proses pembusukan dan mengeluarkan cairan.
Di dalam kamar, petugas juga menemukan obat Natrium Diclofenac yang merupakan obat antinyeri serta Dexamethasone yang digunakan sebagai obat antiperadangan.
Korban Sempat Berbincang
- 1
- 2



