Rabu, 19 November 2025

  1. Korban Dijanjikan bakal Dinikahi dan Diberi Apartemen

Terungkap juga Hasyim Asy’ari menjanjikan akan menikahi dan memberikan apartemen pada korban. Pernyataan itu bahkan ditulis dalam surat pernyataan bermaterai dengan tulisan tangan.

Surat yang dibuat pada 2 Januari 2024 itu, salah satunya sebuah apartemen di Puri Imperium akan dibalik nama menjadi milik korban. Setelah itu, korban diharuskan memberi akses pada Hasyim.

Di surat itu juga menyebutkan, apabila Hasyim tak bisa memenuhi poin-poin yang disepakati, akan membayar Rp 4 miliar yang dicicil selama 4 tahun pada korban.

’’Faktanya Teradu keberatan dengan hal tersebut, karena dari segi penghasilan Teradu tidak akan cukup. Maka hanya jika hal itu terjadi, satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah dengan cara menyicil,’’ jelasnya.

  1. Korban Tahu Hasyim sudah Berkeluarga

Fakta selanjutnya adalah korban telah mengetahui Hasyim Asy’ari sudah berkeluarga, memiliki istri dan tiga orang anak di Indonesia. Atas dasar itulah korban tak tertarik dan mengaku risi dengan rayuan Hasyim Asy’ari.

Namun, kepada korban, Hasyim disebutkan mengungkap kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja. Mereka dalam proses perceraian.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler