Kamis, 20 November 2025

Pria asal Kudus, Jawa Tengah itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu (KEPP). Hasyim dinyatakan melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP atas pelanggaran kode etik. Salah satunya terkait kedekatannya dengan Hasnaeni si Wanita Emas yang kini jadi pesakitan karena kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.

Namun, semua laporan itu hanya berujung sanksi teguran hingga peringatan keras terakhir. Dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.

Dalam putusannya, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan. Posisi Ketua KPU RI kemudian dijabat Afifuddin.

Dirty Vote Ungkap Cawe-Cawe Jokowi

Namun dari sekian drama, film dokumenter Dirty Vote menjadi bagian paling diingat publik. Film yang tayang Minggu (11/2/2024) di YouTube Dirty Vote ini mengungkap bagaimana ’’Cawe-Cawe’’ Jokowi dalam Pilpres 2024.

Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga orang ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Mereka menerangkan berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.

Dalam film Dirty Vote, ketiganya menjelaskan secara rinci sejumlah fakta dan data yang merujuk pada penggunaan kekuasaan guna mempertahankan status quo.

Dianggap Fitnah...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler