Rabu, 19 November 2025

Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengusulkan pada Presiden merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Yakni, tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

”Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” kata dia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler