Rabu, 19 November 2025

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru saat mengembangkan kasus korupsi E-KTP pada 13 Agustus 2019 lalu.

Mereka yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, anggota DPR RI periode 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP itu diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Namun, Tannos melarikan diri dan berganti identitas serta menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler