Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) batalkan Penghentian Hubungan Kerja (PHK) para pegawainya.

Itu diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Saleh menegaskan, hasil efisiensi anggaran 2025 dipastikan tak ada PHK dan pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.

”Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” kata Saleh seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (13/2/2025).

Saleh pun menyebut berita yang berkembang di media sosial diharapkan dapat dinetralisir dengan benar. Sebab mestinya, efisiensi anggaran tak berdampak pada pengurangan karyawan.

”Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah, yang memang ada katakanlah tadi rencana quote unquote ya merumahkan itu,” ujarnya.

Saleh mengemukakan, sedianya putusan merumahkan pegawai itu belum final karena penggunaan anggaran belum selesai pada rekonstruksi baru. Dengan begitu, mereka yang sebelumnya diberhentikan, dapat kembali bekerja.

”Dan saya kira dalam minggu ini akan ada surat keputusan besar katakan seperti itu dari presiden, dari pemerintah yang menjadi acuan kita untuk penggunaan anggaran pada tahun 2025,” kata dia.

Tangkis Isu Dampak Efisiensi Anggaran...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler