Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Beredar video yang berisi tentang formulir pengaduan korban pertamax oplosan serta klaim kompensasi dari PT Pertamina. Yuk cek fakta dan kebenarannya.
Video dengan narasi formulir pengaduan korban pertamax oplosan dan klaim kompensasi dari PT Pertamina itu salah satunya diunggah akun TikTok bernama breaking_news37, Senin (10/3/2025) lalu.
Dalam unggahan itu, warganet diminta mengeklik tautan di bio akun untuk mendapatkan klaim kompensasi dari pertamax oplosan.
Unggahan disertai narasi sebagai berikut:
”LBH mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pihak pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi bahan bakar minyak.
Dan PT. pertamina (Persero) juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman-teman yang terkena dampak dari kejadian ini.”
Berikut tangkap layar dari unggahan tersebut:
Tangkap layar unggahan dengan narasi formulir pengaduan korban pertamax oplosan serta klaim kompensasi dari PT Pertamina. (Istimewa/TikTok)
Penelusuran…



