Bahrin mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan, lima terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Kemudian, setelah dilakukan tes urine pada kelima terduga pelaku, menunjukkan hasil negatif narkotika.
Saat ini, kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6/2025) guna penyelidikan lebih lanjut.
Murianews, Kudus – Lima warga negara Indonesia (WNI) terpaksa ditangkap polisi Malaysia. Mereka diduga terlibat pembunuhan pada teman senegaranya sendiri.
Pembunuhan itu dilakukan di Perkebunan Sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.
Menuru laporan kantor berita Malaysia, Bernama, Kepala Polisi Kluang (setingkat Polsek) Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilaporkan Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 09.36 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima korban yang juga merupakan WNI itu masih berusia 30 tahun. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjar Khalson.
”Dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin seperti dikutip lewat Antara, Senin (9/6/2025).
Usai mendapati laporan itu, Tim Departemen Investigasi Khusu (D9) Markas Besar Kepolisian Jogor bersama Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personeli Kantor Polisi Paloh kemudian melakukan pencarian pelaku.
Tak lama, polisi kemudian menangkap lima terduga pelaku di sekitar lokasi peristiwa itu terjadi.
Meski begitu, Polisi Malaysia tak menginformasikan terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku itu.
Tak Miliki Catatan Kriminal...
Bahrin mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan, lima terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Kemudian, setelah dilakukan tes urine pada kelima terduga pelaku, menunjukkan hasil negatif narkotika.
Saat ini, kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6/2025) guna penyelidikan lebih lanjut.
Kelima terduga pelaku dapat dijerat Pasal 302 KUHP Malaysia. Berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia mereka terancam hukuman mati.