Rabu, 19 November 2025

Hanya, unggahan itu sama sekali tak menampilkan letak disinformasi yang dimaksud serta bagaimana metode pemeriksaan yang dilakukan.

”Alih-alih menjadi konten pemeriksaan fakta, unggahan tersebut lebih mendekati propaganda,” jelas Koalisi Cek Fakta dalam keterangan tertulisnya.

Koalisi Cek Fakta menegaskan, lembaga pemeriksa fakta wajib memedomani panduan International Fact Checking Network (IFCN) dan berbagai referensi akademik serta bersikap non-partisan setiap melaksanakan tugasnya.

Bersikap netral terhadap kebijakan pemerintah merupakan nilai penting yang dipegang semua lembaga pemeriksa fakta yang terverifikasi secara global.

Jika konten cek fakta Kantor Komunikasi kepresidenan ingin dianggap kredibel, maka harus menerapkan prinsip-prinsip cek fakta internasional.

”Yakni independen, transparan, menggunakan metodologi yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, terbuka atas kritik, dan imparsial dalam produksi konten cek fakta mereka,” tambah Koalisi Cek Fakta.

Pernyataan Sikap...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler