Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pajak memiliki konsep serupa dengan wakaf dan zakat. Di mana, pajak itu akan kembali pada yang membutuhkan.

Itu diungkapkannya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

”Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).

Ia kemudian mencontohkan di mana, terdapat 10 juta keluarga tak mampu menjadi penerima manfaat perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga bantuan sosial yang diterima 18,2 juta penerima.

Selain itu, melalui perolehan pajak, pemerintah juga menggelontorkan bantuan modal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

”Jadi, itu adalah akses kapital. Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” ujarnya.

Selain itu, ada juga pelayanan kesehatan gratis serta pembangunan akses-akses layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah yang sekarang ditingkatkan.

Dengan begitu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih mudah dan tak perlu menuju ke kota besar.

Wujudkan Keadilan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler