Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kasus GMTD membuat mantan Wapres Jusuf Kalla geram. Ia menduga, lahannya di atas PT Gowa Makassar Tourism Development, Jalan Metro Tanjung Bunga dimainkan mafia tanah di Massar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla Hasman Usman melayangkan surat somasi pada pihak GMTD. Perusahaan milik Jusuf Kalla itu menilai ada kejanggalan usai GMTD mengajukan pertukaran tanah milik Hadji Kalla di lokasi setempat.

Pengajuan itu dilakukan setelah pengecekan fisik dan pertukaran kedua belah pihak pada 2015 lalu. Tapi lahan yang diterima overlapping.

Diketahui, PT GMTD merupakan perusahaan kongsi milik Pemda di Sulawesi bekerja sama dengan PT Lippo Grup. Perinciannya, entitas Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5 persen.

Pemprov Sulsel 13 persen, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen, dan publik 35 persen.

Saat meninau lokasi tanahnya, Rabu (5/11/2025) Jusuf Kalla pun menunjukkan kegeramannya. Ia menyebut itu merupakan kebohongan dan rekayasa.

”Itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Dikuasai Penjual Ikan... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler