Itu setelah pelaku pembuang bayi berhasil diamankan, Kamis (17/4/2025) malam. Dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, motif kejahatan itu terungkap.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bayi laki-laki yang dibuang di depan PT Maxinda itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku DS (19) dengan teman lelakinya.
Pelaku diketahui merupakan pekerja di salah satu pabrik garmen Desa Pendosawalan. Bayi yang dilahirkan tersebut diketahui lahir saat usia kandungan masih 30 minggu atau 7,5 bulan.
Namun, Rabu (16/4/2025), DS tiba-tiba merasakan sakit perut mulai pukul 19.00 WIB. Lalu melahirkan pada pukul 20.00 WIB.
”Dia melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya,” ungkap AKP Wildan, Jumat (18/4/2025).
Setelah dimintai keterangan penyidik, lanjut Wildan, DS yang merupakan warga Kabupaten Banyumas itu mengaku takut kelahirannya diketahui orang lain.
Murianews, Jepara – Motif pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di depan PT Maxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng terungkap.
Itu setelah pelaku pembuang bayi berhasil diamankan, Kamis (17/4/2025) malam. Dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, motif kejahatan itu terungkap.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bayi laki-laki yang dibuang di depan PT Maxinda itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku DS (19) dengan teman lelakinya.
Pelaku diketahui merupakan pekerja di salah satu pabrik garmen Desa Pendosawalan. Bayi yang dilahirkan tersebut diketahui lahir saat usia kandungan masih 30 minggu atau 7,5 bulan.
Namun, Rabu (16/4/2025), DS tiba-tiba merasakan sakit perut mulai pukul 19.00 WIB. Lalu melahirkan pada pukul 20.00 WIB.
”Dia melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya,” ungkap AKP Wildan, Jumat (18/4/2025).
Setelah dimintai keterangan penyidik, lanjut Wildan, DS yang merupakan warga Kabupaten Banyumas itu mengaku takut kelahirannya diketahui orang lain.
Sepucuk Surat...
Sehingga, dia membuang bayinya di depan gedung baru PT Waxinda yang baru dibangun pada pukul 23.00 WIB. Atau tiga jam setelah bayi lahir.
”Tersangka takut ketahuan melahirkan bayi tersebut. Karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap,” terang Wildan.
Wildan mengatakan, DS memasukkan bayi laki-laki tersebut ke dalam kardus bekas botol air mineral. Bayi dibungkus dengan sarung bantal. Bersamaan dengan itu, DS menaruh sepucuk surat.
Tulisannya ”Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke Panti aja.. Yg mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo,” tulis dalam surat itu.
Wildan mengatakan, jarak antara kos pelaku dengan TKP sekitar 50 meter. Setelah membuang bayinya, pelaku diketahui masih bekerja di pabrik seperti biasanya.
Namun, sore harinya usai bekerja, ia pulang ke Banyumas menaiki travel. Sesampainya di depan pintu tol Demak, Tim Resmob Polres Jepara berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (17/4/2025).
”Saat ini pelaku kami tahan di Polres Jepara,” pungkas Wildan.
Editor: Zulkifli Fahmi