Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Motif pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di depan PT Maxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng terungkap.

Itu setelah pelaku pembuang bayi berhasil diamankan, Kamis (17/4/2025) malam. Dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, motif kejahatan itu terungkap.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bayi laki-laki yang dibuang di depan PT Maxinda itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku DS (19) dengan teman lelakinya.

Pelaku diketahui merupakan pekerja di salah satu pabrik garmen Desa Pendosawalan. Bayi yang dilahirkan tersebut diketahui lahir saat usia kandungan masih 30 minggu atau 7,5 bulan.

Namun, Rabu (16/4/2025), DS tiba-tiba merasakan sakit perut mulai pukul 19.00 WIB. Lalu melahirkan pada pukul 20.00 WIB.

”Dia melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya,” ungkap AKP Wildan, Jumat (18/4/2025).

Setelah dimintai keterangan penyidik, lanjut Wildan, DS yang merupakan warga Kabupaten Banyumas itu mengaku takut kelahirannya diketahui orang lain.

Sepucuk Surat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler