Ia diketahui ditangkap setelah menjadi tersangka kasus suap perkara ekspor minyak mentah (CPO) di Kejaksaan Negeri Jakarta itu.
Penyidik Kejaksaan Agung yang ditemani personel Kejaksaan Negeri Jepara menangkapnya, Sabtu (12/4/2025) lalu.
Petinggi Desa Pelemkerep, Sutrisno ikut menjadi saksi proses penggeledahan dan penangkapan hakim Ali Muhtarom. Saat itu, ia mengaku terkejut dengan kabar tersebut.
Mulanya, ia mendapatkan telepon yang menyebutkan ada tamu dari Jakarta dan telah menunggu di balai desa setempat.
Sutrisno pun kemudian menuju tempat yang diinstruksikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, di tempat itu sudah ada penyidik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jepara, dan ditemani ketua RT serta RW tempat tinggal Ali Muhtarom.
”Saya tidak mengetahui. Karena selama di sini tidak pernah ketemu,” ujar dia.
Murianews, Jepara – Sejumlah warga turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan hakim Ali Muhtarom di rumahnya, Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Ia diketahui ditangkap setelah menjadi tersangka kasus suap perkara ekspor minyak mentah (CPO) di Kejaksaan Negeri Jakarta itu.
Penyidik Kejaksaan Agung yang ditemani personel Kejaksaan Negeri Jepara menangkapnya, Sabtu (12/4/2025) lalu.
Petinggi Desa Pelemkerep, Sutrisno ikut menjadi saksi proses penggeledahan dan penangkapan hakim Ali Muhtarom. Saat itu, ia mengaku terkejut dengan kabar tersebut.
Mulanya, ia mendapatkan telepon yang menyebutkan ada tamu dari Jakarta dan telah menunggu di balai desa setempat.
Sutrisno pun kemudian menuju tempat yang diinstruksikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, di tempat itu sudah ada penyidik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jepara, dan ditemani ketua RT serta RW tempat tinggal Ali Muhtarom.
Penyidik kemudian menyodori foto Ali Muhtarom pada Sutrisno. Saat itu, ia mengatakan tak mengenal siapa sosok dalam foto tersebut.
”Saya tidak mengetahui. Karena selama di sini tidak pernah ketemu,” ujar dia.
Ada Istri dan Anak...
Saat Ali Muhtarom ditangkap, di dalam rumah itu ada istri dan dua anak Ali Muhtarom. Ali Muhtarom pun masih mengenakan sarung dan peci.
Usai dibawa ke mobil bersama penyidik, Ali Muhtarom ternyata dibawa ke rumahnya di Desa Bendungrejo, Kecamatan Kalinyamat. Tak lama, rombongan kembali lagi ke rumah di Desa Pelemkerep sebelum membawa Ali Muhtarom ke Jakarta.
”Saat penggeledahan itu, (penyidik) membawa satu unit handphone, laptop, dokumen dan satu unit mobil,” ungkap Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, sebenarnya rumah di Desa Pelemkerep itu merupakan rumah ke dua hakim ad-hoc itu. Ali Muhtarom sendiri masih ber-KTP Bendungrejo, sementara di Pelemkerep merupakan rumah kedua Ali Muhtarom.
”Rumahnya ada dua. Beliau (Ali Muhtarom) tidak mengurus surat pindah (domisili) di Desa Pelemkerep. Sudah sekitar dua tahun tinggal di sini,” kata dia.
Detik-detik penangkapan dan penggeledahan Ali Muhtarom juga disaksikan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, saat itu tiba-tiba ada rombongan mengendarai mobil mendatangi rumah Ali Muhtarom. Beberapa orang dari rombongan itu membawa senjata api.
”Sebelum ditangkap, (Ali Muhtarom) sempat ikut halalbihalal RT. Setelah acara selesai, dia pulang, langsung digerebek orang bermobil plat nomor B dan membawa senjata api," ungkap dia.
Editor: Zulkifli Fahmi