Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sejumlah warga turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan hakim Ali Muhtarom di rumahnya, Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Ia diketahui ditangkap setelah menjadi tersangka kasus suap perkara ekspor minyak mentah (CPO) di Kejaksaan Negeri Jakarta itu.

Penyidik Kejaksaan Agung yang ditemani personel Kejaksaan Negeri Jepara menangkapnya, Sabtu (12/4/2025) lalu.

Petinggi Desa Pelemkerep, Sutrisno ikut menjadi saksi proses penggeledahan dan penangkapan hakim Ali Muhtarom. Saat itu, ia mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

Mulanya, ia mendapatkan telepon yang menyebutkan ada tamu dari Jakarta dan telah menunggu di balai desa setempat.

Sutrisno pun kemudian menuju tempat yang diinstruksikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, di tempat itu sudah ada penyidik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jepara, dan ditemani ketua RT serta RW tempat tinggal Ali Muhtarom.

Penyidik kemudian menyodori foto Ali Muhtarom pada Sutrisno. Saat itu, ia mengatakan tak mengenal siapa sosok dalam foto tersebut.

”Saya tidak mengetahui. Karena selama di sini tidak pernah ketemu,” ujar dia.

Ada Istri dan Anak... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler