gara-garanya keduanya kepergok sedang asyik begituan di kamar mandi kantor saat jam kerja. Kedua ASN yang berada satu atap itupun saat ini dilaporkan istri sah sang ASN laki-laki.
Selain itu, keduanya juga terekam jelas oleh kamera CCTV milik Kominfo saat memasuki kamar mandi yang terletak di lantai dua, sisi timur gedung—area yang memang tersorot CCTV.
Kedua ASN tersebut diketahui sudah saling mengenal sejak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Keduanya memang baru diangkat jadi CPNS tahun 2023 yang lalu.
Saat menjalani Latsar, diketahui perempuan berinisial T telah berstatus menikah dan memiliki anak. Sementara laki-laki berinisial IM saat itu masih lajang. Keduanya mengaku mulai dekat sejak akhir 2022. Pada tahun 2023, IM menikah dengan seorang pegawai di dinas berbeda.
Berdasarkan pengakuan narasumber, dugaan perselingkuhan ini bukan kali pertama. Pada 2023, Istri IM pernah memergoki bukti-bukti perselingkuhan antara IM dan T di ponsel suaminya.
Meskipun saat itu istri IM memaafkan lelaki tersebut, kejadian serupa justru kembali terulang. Ironisnya, saat ini keduanya melakukan hal memalukan tersebut di kamar mandi kantor saat jam kerja.
Murianews, Gunungkidul – Selingkuh memang bisa terjadi kepada siapa pun dan dimana pun, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dua ASN tertangkap basah selingkuh oleh orang se-kantor.
gara-garanya keduanya kepergok sedang asyik begituan di kamar mandi kantor saat jam kerja. Kedua ASN yang berada satu atap itupun saat ini dilaporkan istri sah sang ASN laki-laki.
Melansir suarajogja, peristiwa tak terpuji itu pertama kali diketahui oleh seorang ASN dari dinas lain yang kantornya berada di kompleks dan lantai yang sama.
Selain itu, keduanya juga terekam jelas oleh kamera CCTV milik Kominfo saat memasuki kamar mandi yang terletak di lantai dua, sisi timur gedung—area yang memang tersorot CCTV.
Kedua ASN tersebut diketahui sudah saling mengenal sejak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Keduanya memang baru diangkat jadi CPNS tahun 2023 yang lalu.
Saat menjalani Latsar, diketahui perempuan berinisial T telah berstatus menikah dan memiliki anak. Sementara laki-laki berinisial IM saat itu masih lajang. Keduanya mengaku mulai dekat sejak akhir 2022. Pada tahun 2023, IM menikah dengan seorang pegawai di dinas berbeda.
Berdasarkan pengakuan narasumber, dugaan perselingkuhan ini bukan kali pertama. Pada 2023, Istri IM pernah memergoki bukti-bukti perselingkuhan antara IM dan T di ponsel suaminya.
Meskipun saat itu istri IM memaafkan lelaki tersebut, kejadian serupa justru kembali terulang. Ironisnya, saat ini keduanya melakukan hal memalukan tersebut di kamar mandi kantor saat jam kerja.
Sempat dilabrak istri sah...
Insiden terbaru ini diperkirakan terjadi pada akhir Januari 2025 lalu. Namun, keributan pecah pada Kamis, 13 Februari saat istri IM melabrak T di kantor.
Keesokan harinya, istri IM melaporkan kejadian tersebut ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dengan membawa bukti rekaman CCTV serta dokumentasi dari kejadian sebelumnya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu.
Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.
”Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin,” tutur dia, Selasa (25/2/2025).
Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.
Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.