Rabu, 19 November 2025

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, sebelumnya menegaskan jika Kamboja tidak termasuk wilayah resmi pengiriman PMI untuk bekerja ke luar negeri.

”Kami tidak menjadikan Kamboja sebagai wilayah pengiriman. Banyak WNI yang bekerja di sana berangkat tanpa visa kerja,” ujar Karding.

Ia juga menyampaikan, masalah ini bukan menjadi tanggung jawab Kementerian PPMI, karena status mereka di Kamboja tidak sesuai dengan aturan resmi penempatan pekerja migran.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler