Senin, 28 April 2025

Murianews, Pati – Konflik lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati masih berlarut-laruh. Petani Pundenrejo pun kembali menggelar demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (12/2/2025).

Puluhan petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu berbondong-bondong ke gedung wakil rakyat sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah sebelumnya, mereka mendirikan tenda dan bermalam di halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati sejak Senin (10/2/2025).

Para petani kompak menggunakan caping tani bercat merah putih dan bertuliskan ”Petani Pundenrejo”. Mereka menuntut tanah seluas 7, 3 hektare di desa tersebut untuk diserahkan kepada para petani.

Para petani tak mau proses hak guna bangunan (HGB) kembali diberikan kepada PT Laju Laju Perdana Indah (LPI). Sebelumnya, perusahaan yang mengelola PG Pakis itu mendapatkan HGB dan berakhir pada tahun 2024 lalu.

Massa aksi pun meminta kepada DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membela mereka. Para petani mengklaim tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang mereka.

”Warga tidak terima karena ini tanah nenek moyang warga Pundenrejo, kenapa perusahaan ingin menguasai 7,3 hektare,” ujar salah satu koordinator aksi, Sarmin.

Konflik agraria ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga saat ini, konflik berkepanjangan tak kunjung menemukan titik terang.

Tanah Moyang...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler