Rabu, 19 November 2025

Suparno bahkan diminta penyidik untuk ikut membantu menghitung lembaran-lembaran duit yang diduga hasil suap yang didapatkan hakim Ali Muhtarom.

”Penghitungan uang mulai jam 12-an malam sampai jam 3 pagi. Ada 42 pack dollar AS dan tiga pack dollar Singapura,” ungkap dia.

Suparno memastikan rumah itu ditempati keponakan perempuan Ali Muhtarom. Namun yang bersangkutan bukanlah warga asli Desa Tunggulpandean, melainkan warga Desa Blimbingerjo, Kecamatan Nalumsari.

Suparno menyebut, keponakan Ali Muhtarom itu berprofesi sebagai guru di salah satu SMA di Jepara. Sedangkan suaminya adalah petani.

Meski sudah bertahun-tahun tinggal di Desa Tunggulpandean, keponakan Ali Muhtarom itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Keluarga itu juga tidak ber-KTP desa Tunggulpandean.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Jepara menggeledah rumah keponakan Ali Muhtarom. Penggeledahan dilakukan setelah Ali Muhtarom mengakui menyimpan uang ketika diperiksa penyidik.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler