Demo Ricuh Hingga Bakar Gedung DPRD Jepara, 10 Orang Jadi Tersangka
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 2 September 2025 18:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun saat itu, lanjut dia, massa membalas dengan melempari lagi dengan batu hingga mengenai korban dan petugas mengalami luka-luka.
Selain itu, Polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AJF mengirim pesan provokasi di grup WhatsApp. Pesan itu berisi ajakan untuk membakar Mapolres dan Gedung DPRD Jepara.
”Ada tiga anggota polisi yang menjadi korban. Mereka saat ini dirawat,” imbuh dia.
Saat terjadi chaos itu, satuan Dalmas Polres Jepara berupaya memukul mundur massa. Pada saat bersamaan, Polisi mengamankan AJF yang melakukan pelemparan.
Setelah diamankan di dalam Mapolres Jepara, polisi memeriksa ponsel AJF. Polisi mendapati grup WhatsApp bernama Info Cegatan Jepara, Kecelakaan, Tragedi Lalulintas dan Bulakkarta Guyup Rukun.
”Di dalam grup itu terdapat chat berisi ajakan untuk membakar Polres Jepara dan Gedung DPRD Jepara,” jelas Kompol Edy.
Editor: Supriyadi



