Siap-siap! 14 Hari ke Depan Ada Razia Lalu Lintas di Jepara
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 10 Februari 2025 16:52:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terpisah, Kasaltantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C menjelaskan, pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian utama meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas juga bakal menyasar pengendara yang dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
”Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading (odol),” tersangnya.
Termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
”Untuk saat ini kami upayakan preventif. Dengan cara teguran dan imbauan,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



