Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

5. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi): PDIP

Ade Kuswara merupakan kader PDIP yang juga terjerat OTT KPK. Ia ditangkap 19 Desember 2025 terkait suap ijon proyek senilai Rp 14,2 miliar.

Ade ditangkap bersama ayahnya, H.M. Kunang, pada hari Kamis, (18/12/2025), di Bekasi, Jawa Barat, oleh KPK.

Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus suap ini berawal dari Ade yang menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam waktu satu tahun belakangan, Ade rutin meminta "ijon" paket proyek kepada Sarjan lewat perantara H.M. Kunang.

”Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama H.M. Kunang mencapai Rp 9,5 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu, (20/12/2025).

Selama tahun 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lain dari beberapa pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Oleh karena itu, total uang yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

6. Maidi (Wali Kota Madiun)

Maidi dikenal sebagai ASN senior di Madiun. Mantan Sekda itu maju di Pilkada dengan dukungan sejumlah partai politik, salah satunya PDIP.

Namun, ia dikenal sebagai kader Gerindra. Hanya saja, Gerindra memastikan Maidi bukan kader lantaran tak terdaftar sebagai anggota dan tidak memiliki KTA.

Selasa (20/1/2026), Maidi diamankan bersama 9 orang lainnya. Kasus ini diduga berkaitan dengan setoran atau fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler