Usai 5 Kades Hadiri Kampanye, Pemkab Pati Beri Penyuluhan Hukum
Umar Hanafi
Kamis, 17 Oktober 2024 16:14:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati) Jawa Tengah, mengumpulkan ratusan kepala desa (kades) usai 5 kades kedapatan menghadiri kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Pati 2024. Mereka diberikan penyuluhan hukum.
Sejumlah penjabat menghadiri acara yang digelar di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (17/10/2024). Di antaranya Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, Kajari Pati Pipiet Suryo Priarto Wibowo hingga para camat di Kabupaten Pati.
Ratusan Kades hadir mengikuti penyuluhan hukum jelang Pilkada Pati 2024. Mereka mendengarkan arahan dari Kapolresta hingga Kajari Pati.
Usai acara, Pj Bupati Pati meminta semua Kades dan camat maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk melek hukum dan menghindari sanksi hukum. Baginya itu perlu dilakukan untuk menjaga kekondusifan Kabupaten Pati.
”Ini pembekalan hukum untuk menghadapi suksesi (Pilkada) di Provinsi dan Kabupaten Pati. Tadi ada DPRD yang diwakili Pak Muslihan, Dandim, Kapolresta hingga Kajari sudah memberikan pengertian. Sebenarnya sudah paham, tapi mengingatkan kembali,” ungkap Sujarwanto kepada Murianews.com.
Pihaknya berharap para Kades dan para ASN bisa menjaga diri dan menempatkan diri sebagai pejabat publik. Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari.
”Harapan kita bisa mendudukan peran sebagai kades dan camat dalam situasi seperti ini,” ungkap dia.
Sebelumnya Sejumlah.....
- 1
- 2



