Kamis, 20 November 2025

Polisi lalu melakukan pemeriksaan di lokasi yang dimaksud. Namun, saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di sana.

Besoknya, polisi kembali datang ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi korban. Namun, jasad korban sudah tak ada dan sudah dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Setibanya di Dairi, keluarga curiga dengan kematian korban. Sebab, terdapat beberapa luka lebam di tubuh korban. Keluarga korban kemudian melaporkan itu pada Polsek Medan Helvetia, 17 Maret 2024.

’’Kami kan enggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit enggak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya,’’ terangnya.

Usai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pelaku melarang dan menghalangi polisi.

Polisi kemudian juga mengajukan pembongkaran makam korban. Lagi-lagi, pelaku menolaknya. Akhirnya pembongkaran makam tetap dilakukan setelah keluarga korban memberikan izin.

Pelaku Mengelak

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler